Gresik – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik mengumumkan Penetapan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik Tahun 2026.

Penetapan ini merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses seleksi yang telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para calon Paskibraka yang dinyatakan lulus telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, kemampuan fisik, keterampilan, serta aspek kepribadian dan wawasan kebangsaan.
Bagi peserta yang telah ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Kabupaten Gresik Tahun 2026, diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gresik.
Bakesbangpol Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan penuh semangat, serta kepada orang tua, sekolah, pelatih, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses seleksi berlangsung.
Surat Keputusan Penetapan beserta daftar nama Calon Paskibraka Kabupaten Gresik Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:
Unduh Pengumuman Penetapan Calon PASKIBRAKA Kabupaten Gresik Tahun 2026
Selamat kepada seluruh peserta yang telah ditetapkan sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Gresik Tahun 2026. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, integritas, jiwa kepemimpinan, serta semangat nasionalisme sebagai generasi penerus bangsa.