JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.60, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

3952825-30

STANDAR PELAYANAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN GRESIK

No

Standar Pelayanan

1

Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Tidak Berbadan Hukum

2

Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan;

3

Permohonan Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik;

4

Penerbitan Rekomendasi Pemberian Hibah BantuanKeuangan Partai Politik;

5

Pengajuan Pencairan Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik;

6

Permohonan Hibah Organisasi Kemasyarakatan;

7

Penerbitan Rekomendasi Pemberian Hibah OrganisasiKemasyarakatan;

8

Pengajuan Pencairan Hibah Organisasi Kemasyarakatan.