Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam upaya mitigasi risiko paparan ekstremisme berbasis kekerasan, khususnya yang menyasar anak dan generasi muda melalui ruang digital.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda dengan tema “Mitigasi Risiko Paparan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Jaringan TCC (True Crime Community) di Kabupaten Gresik”, yang dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026. Rapat dihadiri Wakil Bupati Gresik, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gresik, Kapolres Gresik, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan, Pasi Teritorial Kodim 0817/Gresik, Plt. Kasubbag Umum Kementerian Agama Gresik, Densus 88 Anti Teror Polri, Bakesbangpol, Dinas KBPPPA, unsur pendidikan, serta camat, kapolsek dan danramil se-Kabupaten Gresik.
Dalam pemaparannya, Densus 88 Anti Teror Polri menyampaikan bahwa ruang digital memiliki sejumlah risiko bagi anak, antara lain paparan konten kekerasan, interaksi dengan pihak yang tidak dikenal, cyberbullying, tekanan teman sebaya, hingga potensi eksploitasi data pribadi. Proses radikalisasi juga dapat berkembang melalui media sosial dan lingkungan digital yang kemudian mengarah pada ruang atau grup tertutup.
Wakil Bupati Gresik mengarahkan agar segera dibentuk tim terpadu/lintas sektor untuk mendukung penanganan, deteksi dini, dan pencegahan paparan ekstremisme berbasis kekerasan. Upaya tersebut perlu melibatkan sekolah, guru BK, orang tua, pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.
Sekolah dan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta mengenali perubahan perilaku anak. Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial, sementara anak perlu dibekali literasi digital agar mampu mengenali konten berbahaya dan melaporkan interaksi yang mencurigakan.
Penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Anak, orang tua dan masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijaksana, pengenalan terhadap konten berbahaya, serta cara menghadapi informasi yang berpotensi mengarah pada kekerasan atau ekstremisme.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun ruang digital.