GRESIK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan dialog dan pendidikan politik bertema “Membangun Pemilih Cerdas dan Berintegritas dalam Setiap Gelaran Pesta Demokrasi” pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gresik, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik. Peserta kegiatan meliputi unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, pelajar, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Paguyuban Ojol Perempuan, dan perwakilan partai politik.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gresik mengajak generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap politik. Menurutnya, proses politik memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan publik di masa depan. Generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif, memahami dinamika politik, serta menjaga kedewasaan dalam menyikapi hasil kontestasi demokrasi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks politik di media sosial. Penyampaian aspirasi dan penggunaan hak demokrasi juga perlu dilakukan secara bijak, elegan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk upaya mencegah nepotisme dan praktik suap, turut menjadi bagian dari pesan yang disampaikan.
Dalam pemaparan materi, perwakilan KPU Kabupaten Gresik menjelaskan pentingnya membangun karakter pemilih yang cerdas melalui empat prinsip utama, yaitu tahu, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta pemanfaatan sarana digital untuk memperoleh informasi kepemiluan yang akurat.
KPU Kabupaten Gresik turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dan laman DPT Online, guna mengakses produk hukum kepemiluan serta memeriksa status pemilih secara mandiri. Inovasi sosialisasi melalui podcast dan film dokumenter juga menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif. Para peserta menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari pelayanan publik dan implementasi pendidikan politik, cara memilih kandidat secara cerdas, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga upaya mencegah praktik politik uang (money politics).
Isu pendidikan politik bagi masyarakat yang masih apatis serta kelompok rentan juga menjadi perhatian dalam diskusi. Salah satu pendekatan yang mengemuka adalah perlunya kolaborasi dan edukasi secara langsung melalui komunitas maupun lingkungan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak politik uang.
Melalui dialog tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai kewenangan KPU dalam proses pencalonan. KPU menjalankan tugas secara netral dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan administratif dan faktual calon.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan, mahasiswa, partai politik, dan komunitas masyarakat dalam memperkuat pendidikan politik. Pendekatan digital perlu diimbangi dengan edukasi langsung agar informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Bakesbangpol Kabupaten Gresik berharap generasi muda dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal proses demokrasi dengan mengedepankan sikap kritis, mandiri, bertanggung jawab, dan berintegritas. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui kesadaran untuk menjaga kualitas demokrasi dan menolak praktik politik uang.